Berbicara
tentang MAHASISWA berkualitas, hal pertama yang harus kita kritisi dan
pertanyakan kembali adalah apa arti dari mahasiswa itu sendiri? Lalu, berkualitas
seperti apa?
“Mahasiswa” sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa atau murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiah, “mahasiswa” terdiri dari dua kata, yaitu ”maha” yang berarti tinggi dan ”siswa” yang berarti subyek pembelajar. Maka dari segi bahasa, “mahasiswa” diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di perguruan tinggi atau universitas.
Sedangkan mahasiswa yang berkualitas adalah mahasiswa yang tidak hanya sekadar 3D (datang ,duduk, domblong) atau "kupu-kupu" (kuliah, pulang-kuliah, pulang). Tetapi harus mempunyai kesadaran untuk terus menggali informasi, ilmu pengetahuan, berfikir kritis, logis, berkemauan tinggi, berkerja keras, tanggap terhadap permasalahan bangsa, dan membekali diri dengan kapasitas keilmuan yang tinggi, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa dan masyarakat.
Mahasiswa yang berkualitas juga harus bisa mewujudkan fungsi moral dalam kehidupan bermasyarakat yang dikenal sebagai berikut:
•
Agent
of change (agen perubahan)
Mahasiswa
dengan jiwa mudanya sangat berpotensi menjadi agen perubahan dan pelopor ke
arah perbaikan suatu bangsa.
•
Agent
of study (agen pendidikan)
Mahasiswa
yang disebut kaum intelektual ini, juga seharusnya memiliki ilmu sesuai
bidangnya, tidak hanya beropini tanpa dasar pemikiran.
•
Agent
of control (agen pengawasan)
Mahasiswa yang
apatis alias cuek bebek tentu tak
memahami fungsi mahasiswa yang satu ini, karena mau tidak mau menyita sebagian
waktu kita untuk peduli dengan lingkungan sekitar dengan mengamati dan
mengkritisinya.
Dengan konsep itulah, mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi kemahahasiswaannya itu. Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks prestasi (IP) yang tinggi, lebih dari itu mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada suatu kemauan untuk mengembangkan perguruan tinggi dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut serta atau aktif dalam organisasi kemahasiswaan.
Jadi jelaslah prestasi bukan
satu-satunya ukuran seorang mahasiswa yang berkualitas. Mahasiswa juga dinilai
sejauh mana dia dapat menjadi agen perubahan dan juga sejauh mana sang
mahasiswa tahu lingkungan sekitarnya dan mampu mengkritisinya, karena
berkualitas haruslah berguna, mahasiswa haruslah berguna di lingkungan
masyarakatnya. Prestasi tidak cukup bahkan tak berkualitas apabila tak berguna
bagi orang lain.
Oleh karena itu, menjadi mahasiswa yang berkualitas tidak hanya sekadar mengetahui, tetapi apa yang di ketahui tersebut harus diterapkan atau diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, di mana pun dan kapan pun.
Oleh karena itu, menjadi mahasiswa yang berkualitas tidak hanya sekadar mengetahui, tetapi apa yang di ketahui tersebut harus diterapkan atau diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, di mana pun dan kapan pun.